Logo K3 PNG – K3 merupakan kepanjangan dari “Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Sistem Manajemen ini mulai dikenal luas oleh masyarakat sejak tahun ’70-an, khususnya setelah Pemerintah Republik Indonesia merilis “Undang-Undang No. 1 tahun 1970” mengenai “Keselamatan Kerja”.
Undang-Undang tersebut menjadi pondasi dan dasar dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Koperasi, dan Transmigrasi No. 1 tahun 1978 tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam sebuah industri penebangan kayu.
Sebelum peraturan tersebut dipublikasikan, banyak orang yang masih keliru ketika memahami kepanjangan dari K3 ini. Pasalnya ada dua istilah lain yang disingkat dengan K3.
- Pertama, kepanjangan K3 adalah “Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan”.
- Dan yang Kedua, yaitu K3 merupakan singkatan dari “Kategori 3”, yang merupakan salah satu pangkat bagi pegawai PNS dari kelompok honorer.
Ada satu lagi kepanjangan K3 yang terakhir, yaitu “Keselamatan dan Kesehatan Kerja” dan yang ini lebih banyak dikenal oleh masyarakat daripada dua kepanangan diatas.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi salah satu sistem atau bidang kerja yang wajib dimiliki bagi setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya.
Download Logo K3 PNG
Format File | Deskripsi file | Link Download |
LogoK3.png | Portable Network Graphics | Download |
LogoK3.svg | Scalable Vector Graphics | Download |
LogoK3.pdf | Portable Document Format | Download |
LogoK3.ai | Adobe Illustrator | Download |
LogoK3.webp | Web Picture Format | Download |
Dalam postingan ini kami akan membagikan gambar logo k3 dengan berbagai format seperti .png, .svg dan lain sebagainya. Bagi anda yang kebetulan sedang membutuhkan mentahan logo k3 untuk keperluan tertentu, anda dapat mendownload logonya dalam tabel diatas.
Frequently Asked Questions
K3 merupakan singkatan dari (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Ada 3 tujuan dalam penerapan K3, yaitu :
1) Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan melindungi setiap orang yang bekerja.
2) Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman.
3) Meningkatkan kesejahteraan pegawai dan produktif nasional.