Nasionalisme : Pengertian. Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Nasionalisme – Tahukah kamu jika nasionalisme sebagai sikap yang penting untuk diperkembangkan dalam berkebangsaan dan bernegara. Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme bisa menjadi negara yang kuat.

Sikap nasionalisme harus dipupuk dan dirawat sejak awal kali. Keutamaan sikap nasionalisme menggerakkan siapa wajib buat ketahui apakah itu nasionalisme yang sebetulnya.

Nasionalisme sebagai jiwa satu bangsa yang hendak terus menempel sepanjang bangsa itu masih tetap ada. Nasionalisme bukan satu istilah yang sempit bahkan juga lebih luas kembali pada jaman ini.

Dengan ketahui arti nasionalisme karena itu hal tersebut telah sebagai beberapa dari langkah tumbuhkan rasa cinta pada negara.

Ada beberapa sumber yang dapat diambil sebagai rekomendasi untuk ketahui mengenai nasionalisme, misalkan dalam jurnal atau artikel yang ini.

Berikut ini akan dibahas dengan detail berkenaan pengertian nasionalisme pada umumnya, menurut beberapa pakar, arah, wujud, beberapa ciri, dan misalnya.

Pengertian Nasionalisme

Secara bahasa nasionalisme datang dari kata nasional yang memiliki makna memiliki sifat kebangsaan; terkait atau datang dari bangsa sendiri.

Secara etimologi, kata nasional sendiri datang dari resapan Bahasa Inggris yakni nation yang memiliki arti bangsa. Kata “bangsa” mempunyai dua pengertian yakni:

Pengertian bangsa dari sisi antropologi dan sosiologi ialah warga yang disebut persekutuan hidup yang berdiri dengan sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup itu berasa satu kesatuan ras, bahasa, riwayat, agama, dan tradisi istiadat.

Pengertian bangsa dari sisi politik ialah satu warga di wilayah yang serupa, yang runduk pada kedaulatan negaranya sebagai kekuasaan paling tinggi ke luar dan ke dalam.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian nasionalisme ialah satu memahami yang mengajari seorang tentang sikap menyukai bangsa dan negaranya sendiri.

Ada yang mengatakan jika nasionalisme ialah satu sikap politik dari warga satu bangsa yang memiliki kemiripan kebudayaan, dan daerah dan kemiripan harapan dan arah.

Pada umumnya, pengertian nasionalisme ialah sebuah memahami berkebangsaan dari warga satu negara yang mempunyai kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang diperlihatkan lewat sikap, perlakuan, dan perilaku pribadi atau penduduknya.

Dari keterangan itu karena itu bisa dimengerti jika nasionalisme benar-benar terkait dengan sikap menyukai negara, baik budayanya, penduduknya dan aturannya.

Pengertian Nasionalisme Menurut Beberapa Pakar

Nasionalisme Adalah

Ada beberapa argument atau opini menurut beberapa pakar yang coba mendeskripsikan apakah itu nasionalisme. Berikut ialah beberapa argument menurut beberapa pakar tata negara. Yakni:

Pos Terkait:  Seni : Pengertian, Fungsi dan Ciri-Ciri

Otto Bauar

Menurut Otto Bauar, pengertian nasionalisme ialah satu sikap persatuan karena ada hati sama nasib. Hati sama nasib di sini tujuannya yakni hati yang serupa karena ada di sebuah negara dengan satu keadaan tertentu.

Dalam kata lain, menurut pakar yang ini rasa nasionalisme ialah hati sama nasib dan sepenanggungan yang muncul di pada diri seorang. Hingga, semuanya yang terjadi di negaranya ikut dirasanya dan jadi tanggung-jawab bersama.

Joseph Ernest Renan

Menurut Joseph Ernest Renan, pengertian nasionalisme ialah kemauan untuk berpadu dan bernegara. Di sini nasionalisme memiliki arti ialah sebuah kemauan besar untuk merealisasikan persatuan dalam bernegara.

Karena ada konsep persatuan ini maka membuat keadaan negara jadi lebih kuat dan tidak gampang digoncang oleh permasalahan dari dalam atau di luar.

Tanpa sikap nasionalisme, persatuan negara tidak dapat diwujudkan. Dalam kata lain, persatuan negara cuman bisa diwujudkan bila masyarakat negaranya mempunyai sikap nasionalisme yang tinggi.

Hans Kohn

Hans Kohn berpendapat yang sedikit berlainan dari beberapa pakar yang lain. Menurut Hans Kohn, nasionalisme ialah formalisasi (wujud) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berkebangsaan dan bernegara.

Seterusnya, menurut Hans Kohn nasionalisme ialah sebuah kesadaran bila sebuah warga ialah satu kesatuan. Kesadaran ini berbentuk kesadaran nasional jika sebuah warga ada di satu aturan negara yang serupa.

Kesadaran itu yang hendak memperkuat keadaan sebuah bangsa. Bila kesadaran ini lenyap atau mungkin kurang, karena itu rapuhlah bangsa itu. Tetapi bila kesadaran ini kuat, satu negara pasti jadi digdaya.

L. Stoddard

Pakar yang selanjutnya ini menyampaikan gagasannya jika pengertian nasionalisme ialah sebuah sikap dan rasa sama-sama mempunyai secara bersama di pada suatu bangsa. Ini memiliki arti tiap masyarakat negara berasa mempunyai apapun yang berada di dalam negara itu.

Akibatnya karena ada rasa mempunyai ini, karena itu tiap masyarakat negara mempunyai kewajiban untuk jaga dan menjaga apa yang sudah dipunyainya. Ini seperti fitrah manusia yang jika berasa mempunyai pasti berasa wajib buat jaga.

Dr. Hertz

Dr. Hertz ialah seorang pakar yang menguraikan pengertian nasionalisme selengkapnya. Bahkan juga menurut Dr. Hertz, nasionalisme ini dibagi jadi beberapa pengertian.

Pos Terkait:  Implementasi : Pengertian, Tujuan dan Contohnya

Menurut Hertz, nasionalisme ialah keinginan untuk capai kesatuan, keinginan untuk merdeka, keinginan untuk capai orisinalitas, dan keinginan untuk merealisasikan harapan bersama. Bila diambil simpulan, Hertz memiliki pendapat jika nasionalisme ialah sebuah kemauan bersama yang ingin diraih.

Tujuan Nasionalisme

Berikut ialah beberapa arah dari ada sikap nasionalisme, salah satunya yakni:

  1. Tumbuhkan dan tingkatkan rasa cinta pada tanah air dan bangsa.
  2. Membuat jalinan yang rukun dan serasi antara pribadi dan warga.
  3. Membuat dan memperkuat tali persaudaraan antara sama-sama anggota warga.
  4. Tumbuhkan rasa semangat ikhlas berkorban untuk tanah air dan bangsa.
  5. Jaga tanah air dan bangsa dari gempuran beragam lawan, baik itu di luar atau dari dalam negeri sendiri.

Bentuk Nasionalisme

Nasionalisme memiliki bermacam-macam yang salah satunya terdiri dari 5 jenis. Apa wujud nasionalisme? Silahkan kita baca bersama penjelasan berkenaan beberapa bentuk nasionalisme di bawah ini.

Nasionalisme Kewarganegaraan/ Sipil

Disebutkan dengan nasionalisme sipil, yakni wujud nasionalisme yang mana negara mempunyai kebenaran politik dari kesertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik. Hingga wujud nasionalisme ini memiliki sifat suka-rela dari rakyatnya.

Wujud nasionalisme ini sendiri dibuat pertama kalinya oleh Jean-Jacques Rousseau yang selanjutnya dia catat ke sebuah buku. Antara tulisannya yang sudah populer ialah buku yang dengan judul Du Contract Social atau kontrak sosial.

Nasionalisme Etnis/ Etnonasionalisme

Wujud nasionalisme ini sebagai semangat berkebangsaan yang mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis dalam suatu warga. Ciri-ciri wujud nasionalisme ini ialah di mana keanggotaan satu bangsa mempunyai karakter yang serupa secara turun-temurun.

Misalkan Paijo datang dari Jawa karena orangtua dan leluhurnya datang dari suku Jawa. Karena datang dari Jawa, Paijo memakai bahasa Jawa, yang disebut bahasa yang di turunkan dari orang tuanya dan beberapa orang awalnya.

Nasionalisme Romantik/ Organik/ Identitas

Sebagai wujud dari nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik lewat cara natural atau organik dan gestur dari satu bangsa atau ras. Nasionalisme romantik mengutamakan ke budaya etnis yang sama sesuai dengan idealisme romantik.

Misalkan narasi rakyat atau folklore “Grimm Bersaudara” yang diambil dari tulisan Herder yang disebut koleksi dari cerita-kisah yang terkait dengan etnis bangsa Jerman.

Nasionalisme Budaya

Pengertian nasionalisme budaya yakni di mana negara mendapat kebenaran politik dan budaya bersama dan tidak mempunyai karakter turun-temurun, misalnya warna dari kulit dan ras dan bahasa. Misalkan rakyat Cina yang mengaku negara berdasar budaya bersama.

Pos Terkait:  Sistem : Pengertian, Ciri-Ciri dan Fungsi

Elemen dari ras telah dikesampingkan hingga kelompok minoritas dipandang seperti sisi dari rakyat Cina. Ini sebagai perintah semenjak Dinasti Qing agar agungkan tradisi istiadat Cina dan menunjukkan kesatuan budaya Cina.

Nasionalisme Kenegaraan

Nasionalisme kenegaraan sebagai macam dari nasionalisme kewarganegaraan yang kerap digabungkan dengan nasionalisme etnis. Nasionalisme kenegaraan memiliki arti jika bangsa ialah satu perkumpulan yang memberikan kontributor mengenai perawatan dan kemampuan negara.

Contoh dari nasionalisme kenegaraan yakni fasisme Italia yang berpedoman jargon Mussolini yakni Tutto nello stato, nulla contro lo stato, niente al di fuori dello stato (semua ada dalam negara, tidak ada satu juga yang melawan negara, tidak ada satu juga yang di luar negara).

Nasionalisme wujud ini umumnya lakukan pertentangan pada harapan dari kebebasan individu dan konsep demokrasi liberal.

Nasionalisme Agama

Wujud nasionalisme yang paling akhir ialah nasionalisme agama. Ini sebagai nasionalisme di mana negara mendapat legalitas politik berdasar kesamaan agama.

Misalnya ialah seperti semangat nasionalisme dari Irlandia yang dari agama Hindu. Walau begitu untuk barisan nasionalis agama umumnya hanya sebagai lambang dan bukan motivasi khusus.

Ciri-Ciri Nasionalisme

Nasionalisme bisa kita ketahui dari beberapa karakternya. Menurut Drs. Sudiyo, beberapa ciri nasionalisme ialah seperti berikut:

  1. Ada persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Ada organisasi kekinian yang memiliki sifat nasional.
  3. Perjuangan yang sudah dilakukan karakternya ialah nasional.
  4. Nasionalisme mempunyai tujuan untuk kemerdekaan dan membangun satu negara merdeka yang mana
  5. kekuasaan paling tinggi ada di tangan rakyat.
  6. Nasionalisme lebih memprioritaskan perkembangan pemikiran, hingga pengajaran mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Contoh Sikap Nasionalisme

Contoh-contoh perilaku dan sikap nasionalisme diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Patuhi ketentuan yang berjalan.
  2. Patuhi hukum negara Indonesia.
  3. Melestarikan budaya Indonesia.
  4. Membuat dan menyukai produk dalam negeri.
  5. Siap lakukan tindakan nyata untuk membela, menjaga, dan lebih memajukan negara, dan sebagainya.